ILMU KALAM , BESERTA
SEJARAH DAN RUANG LINGKUPNYA
Di Ajukan Untuk Memenuhi Tugas
Individu
Dosen :Iwan Ahenda, M.Ag.
Di Susun oleh :
NAZRI ADLANI
AZIZI (14121110091)
PAI-B SMSTR 1
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI (IAIN) SYEKH NURJATI CIREBON
2012
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Aqidah ilmu
kalam sebagaimana diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama.
Setiap orang yang ingin menyelami seluk-beluk agamanya secara mendalam, perlu
mempelajari akidah yang terdapat dalam agamanya. Mempelajari akidah/teologi
akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan yang
kuat , yang tidak mudah diombang-ambingkan oleh peredaran zaman.
Teologi dalam
Islam disebut juga ilmu At-Tauhid. Kata Tauhid mengandung arti satu/esa dan
keEsaan dalam pandangan Islam merupakan sifat yang terpenting diantara
sifat-sifat Tuhan. Teologi Islam disebut juga ilmu kalam.
B.Rumusan Masalah
1. apa pengertian dari ilmu kalam ?
2. apa pengertian dari tauhid ?
3. bagaimana sejarah muncul imu kalam ?
4. apa saja ruang lingkup ilmu kalam ?
C.Tujuan
1.untuk mengetahui pengertian dari ilmu kalam .
2. untuk mengetahui apa pengertian dari tauhid.
3 untuk mengetahui sejarah muncul imu kalam.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu Kalam adalah suatu ilmu yang
membahas tentang akidah dengan dalil-dalil aqliyah (rasional ilmiah) dan
sebagai tameng terhadap segala tantangan dari para penentang.
Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh
al-akbar.Menurut persepsinya, hukum islam yang dikenal dengan istilah fiqh
terbagi atas dua bagian. Pertama,fiqh al-akbar, membahas keyakinan atau
pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-ashghar,
membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok
agama, tetapi hanya cabang saja.
Teologi islam
merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa
inggris, theology. William
L. Reese mendefinisikannya dengan discourse or reason concerning God (
diskursus atau pemikiran tentang Tuhan). Dengan mengutip kata-kata William
Ockham,Reese lebih jauh mengatakan, “Theology to be a discipline resting on
revealed truth and independent of both philosophy and science.”( Teologi
merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta
independensi filsafat dan ilmu pengetahuan). Sementara itu, Gove menyatakan
bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan,perbuatan,dan pengalaman agama
secara rasional.
Adapun Ibnu
Khaldun mendefinisikan Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai
argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
Sedangkan
Musthafa Abdul Raziq berpendapat bahwa ilmu ini ( ilmu kalam) bersandar kepada
argumentasi-argumentsi rasional yang berkaitan dengan aqidah imaniah, atau
sebuah kajian tentang aqidah Islamiyah yang bersandar kepada nalar..
Menurut
As-Syihristani bahwa setelah ulama-ulama Mu’tazilah mempelajari kitab-kitab
filsafat yang duterjemahkan pada masa al-Ma’mun, mereka mempertemukan sistem
filsafat dengan sistem Ilmu Kalam dan dijadikan ilmu yang berdiri sendiri yang
dinamakan Ilmu Kalam. Sejak saat itu, diginakanlah penyebutan Ilmu Kalam
sebagai ilmu yang berdiri sendiri.
Adapun yang
melatarbelakangi mengapa ilmuini dinamakan Ilmu Kalam adalah :
1. Permasalahan terpenting yang menjadi
tema perbincangan pada masa permulaan Islam adalah masalah firman Allah ( Kalam
Allah ), yaitu al-Qur’an. Apakah Kalamullah tersebut qadim atau
hadits ( baru )? Walaupun permasalahan ini hanya merupakan salah satu bagian
dari pembahasan ilmu ketuhanan dalam Islam, namun karena ia menjadi bagian
terpenting maka ilmu ini dinamai Ilmu Kalam.
2. Dalam membahas masalah-masalah
ketuhanan, para mutakallim ( ahli Ilmu Kalam ) menggunakan dalil-dalil
aqliyah dan dampaknya tercermin pada keahlian meraka dalam berargumentasi
dengan mengolah kata-kata. Dengan demikian, mutakallim diartikan juga dengan
ahli debat yang pintar memakai kata-kata.
B. Sumber-Sumber Ilmu Kalam
Sunber-sumber ilmu kalam dapat
diklasifikasikan menjadi dua, yaitu dalil naqli ( al-Qur’an dan Hadits ) dan
dalil aqli ( akal pemikiran manusia ). Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber utama yang
menerangkan tentang wujud Allah, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya dan
permasalahan aqidah Islamiyah uang lainnya. Para mutakallim tidak pernah
lepas dari-dari nash-nash al-Qur’an dan Hadits ketika berbicara masalah
ketuhanan. Masing-masing kelompok dalam ilmu kalam mencoba memahami dan
menafsirkan al-Qur’an dan Hadits lalu kemudian menjadikannya sebagai penguat
argumentasi mereka.
Di samping itu,
dalil-dalil naqli ini tentunya diperkuat dengan dalil aqli atau alur pikir yang
logis. Dalil aqli ini ada yang berasal dari ilmu keislaman murni dan ada yang
diadopsi dari pemikiran-pemikiran di luar Islam.Jadi kurang tepat kalau
dikatakan bahwa ilmu kalam itu merupakan ilmu keislaman murni, dan tidak benar
juga kalau dikatakan bahwa ilmu kalam itu timbul dari pemikiran di luar Islam
seperti filsafat Yunani. Yang benar adalah kalau dikatakan bahwa ilmu kalam itu
bersumber dari al-Qur’an dan Hadits yang perumusan-perumusannya di dorong oleh
unsur-unsur dari dalam dan dari luar.
Berikut ini
adalah sumber-sumber ilmu kalam:
1. Al-Qur’an
Sebagai sumber ilmu kalam, Al-Qur’an
banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan,di antarannya
adalah :
a.
Q.S. Al-Ikhlas : 1-4. Ayat ini
menunjukkan bahwa Allah Maha Esa.
b. Q.S. Asy-Syara : 7. Ayat ini
menunjukkan bahwa Tuhan tidak menyerupai apapun di dunia ini. Ia Maha Mendengar
dan Maha Mengetahui.
c.
Q.S. Al-Furqan : 59. Ayat ini
menunjukkan bahwa Tuhan Yang Maha Penyayang bertahta di atas “Arsy”. Ia
pencipta langit,bumi, dan semua yang ada diantara keduannya.
d. Q.S.Al-Fath : 10. Ayat ini
menunjukkan Tuhan mempunyai “tangan” yang selalu berada diatas tangan
orang-orang yang melakukan sesuatu selama mereka berpegang teguh dengan janji
Allah.
Ayat-ayat
diatas berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan,tuntunan, dan hal-hal lain
yang berkaitan dengan eksistensi Tuhan. Hanya saja, penjelasan rinciannya tidak
ditemukan. Oleh sebab itu, para ahli berbeda pendapat dalam menginterpretasikan
rinciannya. Pembicaraan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ketuhanan
disistematisasikan yang pada gilirannya menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan
istilah ilmu kalam.
2. Hadits
Masalah-masalah
dalam ilmu kalam juga disinggung dalam banyak hadits, Diantarannya yaitu hadits
yang menjelaskan tentang iman, islam, dan ihsan yang artinya :
Artinnya : “Diriwayatkan
dari Abi Hurairah ra. Berkata, pada suatu hari ketika Rasulullah SAW berada
bersama kaum muslimin, datanglah jibril ( dalam bentuk seorang laki-laki )
kemudian bertanya kepada beliau, “ Apakah yang dimaksud dengan iman?”
Rasulullahmenjawab, “yaitu kamu percaya kepada Allah, para malaikat, semua
kitab yang diturnkan, hari pertemuan dengan-Nya, para rasul dan hari
kebangkitan. “ Lelaki itu bertanya lagi, “ Apakah pula yang diaksudkan dengan
Islam ?“ Rasulullah menjawab, “ Islam adalah mengabdikan diri kepada Allah dan
tidak menyekutukan-Nya dengan perkara lain, mendirikan sholat yang telah
difardhukan, mengeluarkan zakat yang telah diwajibkan dan berpuasa pada bulan
Ramadhan.” Kemudian lelaki itu bertannya lagi, “ Apakah ihsan itu?” Rasulullah SAW
menjawab, “ Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau
melihat-Nya. Sekiranya engkau tidak melihat-Nya, Ketahuilah bahwa Dia
senantiasa memperhatikanmu.” Lelaki tersebut bertanya lagi, “ Kapankah hari
kiamat akan terjadi?” Rasulullah menjawab, “ Aku tidak lebih tahu darimu,
tetapi aku akan ceritakan kepadamu mengenai tanda-tandanya. Apabila seorang
hamba melahirkan majikannya, itu adalah sebagian dari tandanya. Aoabila seorang
miskin menjadi pemimpinmasyarakat, itu juga sebagian dari tanda-tandanya.
Apabila masyarakat yang asalnya pengembala kambing mampu bersaing dalam
mendirikan bangunan-bangunan mereka, itu juga tanda akan terjadi kiamat. Hanya
lima perkara itu saja sebagian dari tanda-tanda yang aku ketahui. Selain dari
itu hanya Allah yang Maha Mengetahuinya. “ Kemudian Rasulullah SAW membaca
Surah Luqman ayat 34, “ Sesungguhnya hanya Allah lah yang mengetahui tentang
hari kimat; dan Dia-lah yang menurukan hujan, dan mengetahui apa yang ada di
dalam rahim. Tiada seorangpun yang dapat mengetahui ( dengan pasti ) apa yang
akan diusahakannya besok dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dimanakah
ia akan menemui ajalnya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal.” Kemudian lelaki tersebut beranjak dari tempatnya, kemudian Rasulullah
bersabda ( kepada sahabatnya ), “Panggil kembali lelaki itu.” (( Lalu para
sahabat pun mengejar lelaki tersebut untuk memanggilnya kembali ), namun mereka
tidak melihatnya. Rasulullah SAW pun bersabda, “ Lelaki tadi adalah jibril as.,
kedatangannya adalah untuk mengajar manusia tentang agama mereka.”
Adapula
beberapa Hadits yang kemudian dipahami sebagian ulam sebagai prediksi Nabi
mengenai kemunculan berbagai golongan dalam ilmu kalam, diantaranya :
“Hadits yang diriwayatkan dari Abu
Hurairah r.a. Ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “ Orang-orang Yahudi
akan terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan.”
“Hadits yang
diriwayatkan dari Abdullah bin Umar. Ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “
Akan menimpa umatku yang pernah menimpa Bani Israil, Bani Israil telah terpecah
belah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan.
Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan saja, “ Siapa mereka itu,
wahai Rasulullah?” tanya para sahabat. Rasulullah menjawab ‘mereka adalah yang
mengikuti jejakku dan sahabat-sahabatku’.
Syaikh Abdul
Qadir mengomentari bahwa Hadits yang berkaitan dengan masalah faksi umat ini,
yang merupakan salah satu kajiiian ilmu kalam, mempunyai sanad sangat
banyak. Diantara sanad yang sampai kepada Nabi adalah yang berasal dari
berbagai sahabat, seperti Anas bin Malik, Abu Hurairah, Abu Ad-Darba, Jabir,
Abu Said Al-Khudri, Abu Abi Kaab, Abdullah bin Amr bin Al-Ash, Abu Ummah,
Watsilah bin Al-Aqsa.
Adapula pada
riwayat yang hanya sampai kepada sahabat. Diantaranya adalah Hadits yang
mengatakan bahwa umat islam akan terpecah belah kedalam beberapa golongan.
Diantara golongan-golongan itu, hanya satu saja yang benar, sedangkan yang
lainnya sesat.
Keberadaan
Hadits yang berkaitan dengan perpecahan umat seperti tersebut diatas, pada
dasarnya merupakan prediksi Nabi dengan melihat yang tersimpan dalam hati para
sahabatnya. Oleh sebab itu, sering dikatakan bahwa hadits-hadits seperti itu
lebih dimaksudkan sebagai peringatan bagi para sahabat dan umat Nabi tentang
bahayanya perpecahan dan pentingnya persatuan.
3. Pemikiran Manusia
Sebagai salah
satu sumber ilmu kalam, pemikiran manusia berasal dari pemikiran umat islam
sendiri dan pemikiran yang berasal dari luar umat islam. Di dalam al-Qur’an,
banyak sekali terdapat ayat-ayat yang memerintahkan manusia untuk berfikir dan
menggunakan akalnya. Dalam hal ini biasanya Al-Qur’an menggunakan redaksi tafakkur,
tadabbur, tadzakkur, tafaqqah, nazhar, fahima, aqala, ulul al-albab, ulul
al-ilm, ulu al-abshar, dan ulu an-nuha. Diantara ayat-ayat tersebut yaitu :
Artinya : “ Maka hendaklah manusia
memperhatikan dari apakah dia diciptakan. Dia diciptakan dari air yang
memancar. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada
perempuan.” ( Q.S. At-Thariq Ayat 5-7 )
Artinya : “ Maka apakah ( Allah )
yang menciptakan itu sama dengan yang tidak dapat menciptakan? Maka apakah kamu
tidak mengambil pelajaran?” ( Q.S. An-Nahl Ayat 17 )
Artinya : “ Maka apakah mereka tidak melihat akan langit
yang ada diatas mereka, bagaimana kami meninggikannya dan menghiasinya dan
langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun?” ( Q.S. Qaf Ayat 6 )
Artinnya : “ Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu
supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizing- Nya dan supaya kamu
dapat mencari karunia-Nya dan agar kamu bersyukur. Dan Dia telah menundukkan
untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, ( sebagai rahmat )
dari pada-Nya, Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda ( kekuasaan Allah ) bagi kaum yang berfikir.” ( Q.S.
Al-Jatsiyah Ayat 12-13 )
Ayat-ayat yang lain dapat ditemukan
pada Surah Muhammad : 24, An-Nahl : 68-69, Al-Isra’ : 44, Al-An’am : 97-98,
At-Taubah : 122, Shad : 29, Az-Zummar : 9, Adz-Dzariyat : 47-49, Al-Ghatsiyah :
7-20, dan lain-lain.
Oleh karena itu, jika umat islam
sangat termotivasi untuk memaksimalkan penggunaan rasionya, hal itu bukan
karena ada pengaruh dari pihak luar saja, melainkan karena adanya perintah
langsung dari ajaran agama mereka. Hal inilah yang akhirnya menyebabkan sangat
jelasnya penggunaan rasio dan logika dalam pembahasan ilmu kalam.
Ahmad Amin menyebutkan, setelah umat
Islam selesai menaklukan negeri-negeri baru dan keadaan mulai stabil dan mereka
hidup dengan rizki yang melimpah ruah, mulailah mereka memikirkan tentang
ajaran-ajaran agama mereka. Mereka sungguh-sungguh membahasnya dan
mempertemukan nash-nash agama yang kelihatannya bertentangan. Keadaan seperti
ini hampir merupakan gejala umum pada setiap agama. Pada mulanya agama itu
hanyalah kepercayaan yang sederhana dan kuat, tidak perlu diperselisihkan dan
tidak memerlukan penyelidikan. Pemeluk-pemeluknya melaksanakan bulat-bulat apa
yang dikerjakan agama dan mengimaninya. Lalu setelah itu datanglah fase
pembahasan dan pemikiran dalam membicarakan soal-soal agama secara ilmiah dan
filosofis. Penelaahan
mendalam seperti ini tentu karena adanya ajaran-ajaran Islam yang memerintahkan
manusia untuk belajar dan menggunakan pikirannya.
Adapun sumber kalam berupa pemikiran
dari luar Islam, Ahmad Amin menyebutkan setidaknya ada tiga faktor penting. Pertama,
kebanyakan orang-orang yang memeluk Islam setelah kemenangannya, pada
awalnya mereka memeluk berbaga agama yaitu Yahudi, Nasrani, Manu, Zoroaster,
Brahmana, Sabiah, Atheisme, dan lain-lain.Mereka dilahirkan dan dibesarkan
dalam ajaran-ajaran agama ini. Bahkan diantara mereka ada yang benar-benar
memahami ajaran agama aslinya. Setelah fikiran mereka tenang dan mereka
benar-benar teguh memeluk agama Islam, mulailah mereka memikirkan ajaran-ajaran
agama mereka sebelumnya dan mengangkat persoalan-persoalanya lalu memberinya
corak baju keislaman.
Di dalam sejarah, disebutkan bahwa
Ahmad bin Haith dahulunya memeluk agama Hindu lalu mempersoalkan masalah
reinkarnasi ( tanasukh al-arwah ), yaitu manusia mati lalu hidup kembali
menjadi makhlik yang lain. Ada juga Abdullah bin Saba’ dan Persia yang
dahulunya memeluk agama Yahudi, menganggap bahwa raja Persia itu mempunyai
sifat-sifat ketuhanan. Kemudian timbul faham menuhankan khalifah Ali r.a.
Kedua, golongan Mu’tazilah memusatkan perhatianya untuk dakwah
Islam dengan membantah argumentasi-argumentasi orang-orang yang memusuhi Islam.
Untuk itu, mereka tidak akan bias menolak lawa-lawannya kecuali sesudah mereka
mempelajari pendapat-pendapat serta alas an-alasan lawan mereka. Maka
terjadilah perdebatan-perdebatan yang rasional antar agama saat itu. Tidak
menutup kemungkinan masing-masing golongan mengambil pendapat yang dianggapnya
benar walau dari pendapat orang yang berbeda dengannya. Sebagian agama terutama
Yahudi dan Nasrani telah menggunakan senjata filsafat Yunani. Philon ( 25 SM-5 M
) orang Yahudi yang pertama memfilsafatkan ajaran-ajaran Yahudi dan
mempertemukannya dengan filsafat Yunani. Clemus von Alexandrian ( 185-254 M )
diantara orang yang pertama-tama mempertemukan agama Kristen Nestorius. Hal ini
akhirnya memaksa golongan Mu’tazilah untuk menggunakan senjata yang dipakai
lawan-lawannya, yaitu filsafat. Dengan masuknya filsafat Yunani kedalam
golongan Mu’tazilah dan golongan-golongan yang lain, semakin banyak perbedaan
pendapat dalam umat Islam. Hal ini merupakan salah satu faktor munculnya ilmu
kalam
Ketiga, sebagaimana pada faktor kedua dimana para mutakallimun sangat
membutuhkan filsafat Yununi untuk mengalahkan lawan-lawannya, maka mereka
terpaksa mempelajari dan mengambil manfaat dari ilmu logika, terutama dari sisi
ketuhanannya. Misalnya An-Nadham, seorang tokoh Mu’tazilah, ia mempelajari
filsafat Aristoteles dan menolak beberapa pendapatnya, demikian juga Abu
al-Hudzail al-‘Allaf.
C.SEJARAH KEMUNCULAN
PERSOALAN-PERSOALAN KALAM
Setelah khalifah ustman terbunuh
maka kembali diumumkan pergantian kekhalifahan selanjutnya yang berpacu pada
penolakan muawiyyah atas terpilihnya Ali bin abi Thalib. Ketegangan
antara keduanya mengobarkan sebuah peperangan yang disebut perang siffin
dan merupakan perang saudara pertama dalam islam yang dengan pertempuran utama
terjadi dari tanggal 26-28 Juli. Pertempuran ini terjadi di antara dua kubu
yaitu, Muawiyah bin Abu
Sufyan dan Ali bin Abi Talib di tebing Sungai Furat yang kini terletak di Syria (Syam),akan tetapi dengan kesigapan nilai ukhuwah maka
peperangan ini dapat diakhiri dengan keputusan tahkim (abitetrase), dan dalam
tahkim terdapat persoalan-persoalan yang merugikan pihak Ali bin abi Thalib
karna menerima tipu muslihat Amr bin Al-Ash utusan dari pihak Muawiyyah dalam
tahkim yang mengakibatkan misintrepetasi dari sebagian tentara Ali, karna telah
memutuskan persoalan dengan tahkim sebagai akhir dari sebuah pilihan. Hal
inilah yang mengakibatkan perpecahan dari kubu Ali bin abi thalib sehingga
banyak diantara yang semula berpihak pada Ali kemudian terpecah dan keluar dari
barisan militer ali bin abi Thalib ,Putusan hanya datang dari Allah dan harus
kembali pada hukum dan ketetapan Allah yang ada dalam Al-qur’an . La hukma
illa Allah (tidak ada perantara selain Allah) Hal ini tidak hanya
mempunyai implikasi politik yang tajam, tetapi juga meningkat kepada
persoalan-persoalan teologi, yang melahirkan beberapa aliran teologi yaitu :
a.
Khawarij: persoalan iman dan kufr (mu’min dan kafir)
Sebagai
kelompok yang lahir dari peristiwa politik, pendirian teologis khawarij
–terutama yang berkaitan dengan masalah iman dan kufur lebih bertendensi
politis ketimbang ilmiah-teoritis. Kebenaran pernyataan ini tak dapat disangka
karena, seperti yang telah diungkapkan sejalrah, Khawarij mula-mula memunculkan
eprsoalan teologis seputar masalah “apakah Ali dan pendukungnya adalah kafir
atau tetap mukmin?””apakah muawiyah dan pendukungnya telah kafir atau tetap
mukmin?” jawaban atas pertanyaan ini kemudian menjadi pijakan atas dasar
teologi mereka. Menurut mereka, Ali dan Muawiyah beserta para pendukungnyatelah
melakukan tahkim kepada manusia, berarti mereka telah berbuat dosa besar.
Dansemua pelaku dosa besar (mutabb al-kabirah), menurut semua subsekte
Khawarij, kecuali Najdah, adalah kafir dan akan disiksa di neraka selamanya.
Subsekte Khawarij yang sangat ekstrim, Azariqah, menggunakan istilah yang lebih
“mengerikan” dari pada kafir yaitu musyrik. Mereka memandang musyrik bagi siapa
saja yang tidak mau bergabung ke dalam barisan mereka, sedangkan pelaku dosa
besar dalam pandangan mereka telah beralih status keimanannya menjadi kafir
millah (agama), dan itu berarti ia telah keluar dari Islam. Si kafir semacam
ini akan kekal di neraka bersama orang kafir lainnya.
Iman dalam
pandangan Khawarij, tidak semata-mata percaya kepada Allah. Mengerjakan segala
perintah kewajiban agama juga merupakan bagian dari keimanan. Segala perintah
kewajiban agama juga merupakan bagian dari keimanan, segala perbuatan yang
berbau religius, termasuk di dalam masalah kekuasaan adalah bagian dari
keimanan, al-amal juz’un al-iman). Dengan demikian, siapapun yang menyatakan
dirinya beriman kepada Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasul-Nya, tetapi tidak
melaksanakan kewajiban agama dan malah melakukan perbuatan dosa, ia dipandang
kafir oleh khawarij.
b.
Murji’ah: masalah iman dan menentang pendapat Khawarij
Aliran murji’ah
adalah aliran yang memberikan reaksi terhadap pendapat aliran khawarij yang
mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar adalah aliran murji’ah. Menurut
kaum murjiah dosa besar tidak mengakibatkan kekafiran. Apabila seorang mukmin
melakukan dosa besar tetap mukmin. Adapun hakikatnya, kita serahkan kepada
Allah kelak di akhirat.
Dua doktrin
pokok ajaran Murji’ah, yaitu:
a.
Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan
tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini,
seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan
dan melakukan dosa besar.
b.
Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap
maksiat tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk
mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik
dan mati dalam keadaan akidah tauhid.
Ajaran pokok
murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a
yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun
teologis. Di bidang politik, doktrin irja diimplementasikan dengan sikap diam.
Itulah sebabnya, kelompok Murji’ah dikenal pula sebagai the queieties (kelompok
bungkam). Sikap ini akhirnya berimplikasi begitu jauh sehingga membuat murjiah
selalu diam dalam persoalan politik.
c.
Paham Qadariyah dan Jabariyah: Memaksa
Dalam kitab
Tarikh al-Firaq al-Islamiyah, Ali musthafa al-Ghurabi menjelaskan bahwa menurut
paham teologi Aliran Qadariyah, manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya;
manusia sendirilah yang melakukan perbuatan-perbuatan baik atas kehendak dan
kemauannya sendiri, dan manusia sendiriilah yang melakukan perbuatan-perbuatan
jahat atas kehendak dan kemauannya sendiri. Menurut paham mereka, manusia
mempunyai kebebasan dalam tingkah lakunya. Ia dapat berbuat baik kalau ia
menghendakinya, dan ia pula dapat berbuat jahat kalau ia menghendakinya. Aliran
ini menolak paham yang mengatakan bahwa manusia dalam perbuatan-perbuatannya
hanya bertindak menurut kadar yang telah ditentukan sejak zaman azali.
Selanjutnya pengarang kitab Tarikh al-Firaq al-Islamiyah itu juga menyebutkan,
bahwa menurut paham Jabariyah, manusia tidak mempunyai kekuasaan untuk berbuat
apa-apa. Manusia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri dan
tidak mempunyai pilihan dalam perbuatan-perbuatannya. Manusia dalam
perbuatan-perbuatannya dipaksa, dengan tidak ada kekuasaan, kemauan dan pilihan
baginya. Perbuatan-perbuatan diciptakan Tuhan di dalam diri mereka, tak ubahnya
seperti air yang mengalir, manusia tak ubahnya seperti bulu yang ditiup oleh
angin, dia akan melayang-layang ke arah mana angin bertiup. Menurut paham ini,
segala perbuatan manusia tidak merupakan sesuatu yang timbul dari kehendak dan
kemauan sendiri, tapi perbuatan yang dipaksakan kepada dirinya. Kalau seseorang
membunuh orang lain, maka perbuatannya itu bukanlah terjadi atas kehendaknya
sendiri, tetapi terjadi karena Qadha dan Qadar Tuhanlah yang menghendaki
demikian. Dengan kata lain, dia membunuh bukanlah atas kehendaknya sendiri,
tetapi Tuhanlah yang memaksanya membunuh. Manusia dalam paham ini hanya
merupakan wayang yang digerakan oleh dalang. Manusia berbuat dan bergerak
karena digerakan oleh Tuhan. Tanpa gerak dari Tuham manusia tidak dapat berbuat
apa-apa. Disamping kedua paham itu, terdapat pula paham tengah antara paham
Qadariyah yang dibawa oleh Ma’bad dan Ghailan dengan paham Jabariyah yang
dibawa oleh Jaham, yaitu paham kasb, yang dibawa oleh al-Husain Ibn Muhammad
al-Najjar dan Dirar Ibn ‘Amr. Menurut al-Syahrastani dalam kitab al-Milal wa
al-Nihal, dalam paham Kasb, Tuhanlah yang menciptakan perbuatan-perbuatan
manusia, baik perbuatan baik maupun perbuatan yang jahat. Tetapi manusia
mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatan-perbuatan itu. Tenaga yang
diciptakan dalam dirinya mempunyai daya untuk mewujudkan
perbuatan-perbuatannya. Jadi menurut paham ini, Tuhan dan manusia bekerja sama
dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan manusia. Manusia tidak semata-mata dipaksa
dalam melakukan perbuatannya.
d.
Mu’tazilah : al-Ushul
al-Khamsah
Setiap pelaku
dosa besar, menurut mu’tazilah berada diposisi tengah diantara posisi mukmin
dan posisi kafir, jika pelakunya meninggal dunia dan belum sempat bertobat, ia
akan dimasukkan kedalam neraka selama-lamanya. Walaupun demikian, siksaan yang
diterimanya lebih ringan dari pada siksaan orang kafir. Dalam perkembangannya,
beberapa tokoh mu’tazilah, seperti Wasil bin Atha dan Amir Amr bin Ubaid
memperjelas sebutan itu dengan istilah fasik yang bukan mukmin attau kafir.
1)
Al Tauhid ( Ke-Esa-an )
Tuhan dalam
paham Mu’tazilah betul-betul Esa dan tidak ada sesuatu yang serupa denganNya.
Ia menolak paham anthromorpisme (paham yang menggambarkan Tuhannya
serupa dengan makhlukNya) dan juga menolak paham beatic vision (Tuhan
dapat dilihat dengan mata kepala) untuk menjaga kemurnian Kemaha esaan Tuhan,
Mu’tazilah menolak sifat-sifat Tuhan yang mempunyai wujud sendiri di luar Zat
Tuhan. Hal ini tidak berarti Tuhan tak diberi sifat, tetapi sifat-sifat itu tak
terpisah dari ZatNya. Mu’tazilah membagi sifat Tuhan kepada dua golongan :
a.
Sifat-sifat yang merupakan esensi Tuhan, disebut sifat dzatiyah, seperti al
Wujud - al Qadim – al Hayy dan lain sebagainya
b.
Sifat-sifat yang merupakan perbuatan Tuhan, disebut juga dengan sifat fi’liyah
yang mengandung arti hubungan antara Tuhan dengan makhlukNya, seperti al
Iradah – Kalam – al Adl, dan lain-lain.
Kedua sifat
tersebut tak terpisah atau berada di luar Zat Tuhan, Tuhan Berkehendak, Maha
Kuasa dan sifat-sifat lainnya semuanya bersama dengan Zat. Jadi antara Zat dan
sifat tidak terpisah.
Pandangan
tersebut mengandung unsur teori yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa :
penggerak pertama adalah akal, sekaligus subyek yang berpikir.
2)
Al ‘Adl (Keadilan )
Paham
keadilan dimaksudkan untuk mensucikan Tuhan dari perbuatanNya. Hanya Tuhan lah
yang berbuat adil, karena Tuhan tidak akan berbuat zalim, bahkan semua
perbuatan Tuhan adalah baik. Untuk mengekspresikan kebaikan Tuhan, Mu’tazilah
mengatakan bahwa wajib bagi Tuhan mendatangkan yang baik dan terbaik bagi
manusia. Dari sini lah muncul paham al Shalah wa al Aslah yakni paham Lutf
atau rahmat Tuhan. Tuhan wajib mencurahkan lutf bagi manusia, misalnya mengirim
Nabi dan Rasul untuk membawa petunjuk bagi manusia.
Keadilan
Tuhan menuntut kebebasan bagi manusia karena tidak ada artinya syari’ah dan
pengutusan para Nabi dan Rasul kepada yang tidak mempunyai kebebasan. Karena
itu dalam pandangan Mu’tazilah, manusia bebas menentukan perbuatannya.
3)
Al Wa’d wa al Wa’id (Janji dan Ancaman)
Ajaran ini
merupakan kelanjutan dari keadilan Tuhan, Tuhan tidak disebut adil jika ia
tidak memberi pahala kepada orang yang berbuat baik dan menghukum orang yang
berbuat buruk, karena itulah yang dijanjikan oleh Tuhan. QS. Al Zalzalah ayat
7-8.
Terjemahnya
:“Barang siapa yang berbuat kebajikan seberat biji zarrah, niscaya dia akan
lihat balasannya, dan barang siapa yang berbuat keburukan seberat biji zarrah,
niscaya dia akan melihat balasannya pula.”
4)
Manzilah Baina Manzilatain (Posisi di antara dua tempat )
Posisi
menengah atau fasik dalam ajaran Mu’tazilah di tempati oleh orang-orang Islam
yang berbuat dosa besar. Pembuat dosa besar bukan kafir karena masih percaya
kepada Tuhan dan Nabi Muhammad saw, tetapi tidak juga dapat dikatakan mukmin
karena imannya tidak lagi sempurna, maka inilah sebenarnya keadilan
(menempatkan sesuatu pada tempatnya), akan tetapi di akhirat hanya ada syurga
dan neraka, maka tempat bagi orang-orang yang berbuat dosa adalah di neraka,
hanya saja tidak sama dengan orang-orang kafir sebab Tuhan tidak adil jika
siksaannya sama dengan orang kafir. Jadi lebih ringan dari orang kafir.
5)
Amar Ma’ruf , Nahi Munkar. ( Memerintahkan Kebaikan dan Melarang Keburukan ).
e.
Asy’ariyah: Mazhab Syafi’i
Pendiri mazhab
Asya`irah adalah Abu Al-Hasan Ali bin Ismail Asy`ari. Ia lahir pada
tahun 260 H di Bashrah dan wafat tahun 324 H di Baghdad. Sampai usia empat
puluh tahun, ia adalah salah satu murid Abu Ali Jubai yang mendukung mazhab
Mu`tazilah. Abu Hasan Asy`ari keluar dari mazhab Mu`tazilah pada tahun 300 H.
Setelah mengadakan beberapa perbaikan dalam ajaran Ahlul hadits, Abu Hasan
Asy`ari mendirikan mazhab baru, yang berlawanan dengan Ahlul hadits dan juga
Mu`tazilah. Dalam bidang fikih, Abu Hasan Asy`ari mengikuti mazhab Syafi`i. Di
masa sekarang, sebagian besar pengikutnya juga berkiblat kepada Imam Syafi`i
dalam masalah hukum.
f.
Maturidiyah: Mazhab Ahmad bin Hambal
Maturidiyah
didirikan oleh Abu Manshur Muhammad bin Muhammad Maturidi, di daerah Maturid
Samarqand, untuk melawan mazhab Mu`tazilah. Abu Manshur Maturidi (wafat
333 H) menganut mazhab Abu Hanifah dalam masalah fikih. Oleh sebab itu,
kebanyakan pengikutnya juga bermazhab Hanafi..
D.Ruang lingkup
aqidah ilmu kalam
Masalah yang
dibahas dalam aqidah ilmu kalam adalah mempercayai adanya Allah, Malaikat,
Kitab-kitab Allah, Nabi dan Rasul Allah, hari kiyamat, Qadha’ dan Qadar,
Akhirat, akal dan wahyu, surga , neraka, dosa besar, dan masalah iman dan
kafir. yang diperkuat dengan-dengan dalil-dalil rasional agar terhindar dari
aqidah-aqidah yang menyimpang.
D. Sejarah
kelahiran aqidah ilmu kalam
Menurut Harun
Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu persoalan politik yang menyangkut
peristiwa terbunuhnya Usman bin affan yang berbuntut pada penolakan Muawiyah
atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Ketegangan antara . Mu’awiyah dan Ali bin
Abi Thalib mengkristal menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan
Tahkim (arbitrase). sikap ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Ash(utusan
Mu’awiyah dalam tahkim), sungguhpun dalam keadaan terpaksa , tidak disetujui
oleh sebagian tentaranya. mereka berpendapat bahwa persoalan yang terjadi saat
itu tidak dapat diputuskan melalui tahkim. Putusan datang dari Allah dengan
kembali kepada hukum-hukum Al-Qur’an La Hukma Ila Lillah(tidak ada hukum selain
dari hukum Allah). atau La Hukma Illa Allah( tidak ada perantara selain Allah)
menjadi semboyan mereka . mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat
salah sehingga meninggalkan barisannya, mereka terkenal dengan nama khawarij.
dan kelompok yang tetap mendukung Ali bin Abi Thalib dikenal dengan nama syiah.
Harun lebih
lanjut mengatakan bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah
persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang
telah keluar dari Islam dan siapa yang masih tetap dalam Islam. Khawarij
sebagaimana yang telah disebutkan, memandang bahwa orang-orang yang terlibat
dalam peristiwa tahkim yakni Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa Al-Asy’ari
adalah kafir berdasarkan firman Allah surat Al-Maidah ayat 44.
Persoalan ini
telah menimbulkan tiga alioran teologi dalam Islam yaitu:
1. Aliran
Khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti
telah keluar dari Islam atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh.
2. Aliran
Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar masih tetap mukmin dan
bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah
untuk mengampuni atau menghukumnya.
3. Aliran
Mu’tazilah , yang tidak menerima pendapat kedua diatas. Bagi mereka orang yang
berdosa besar bukan kafir , tetapi bukan mukmin. Mereka mengambil posisi antara
mukmin dan kafir, yang dalam bahjasa arabnya terkenal dengan istilah
al-manzilah manzilatain(posisi diantara dua posisi). dalam Islam timbul pula
dua aliran teologi yang terkenal dengan Qadariyah dan Jabariyah. menurut
Qadariyah, manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.
adapun Jabariyah berpendapat sebaliknya, manusia tidak mempunyai kemerdekaan
dalam kehendak dan perbuatannya. Aliran Mu’tazilah yang bercorak rasional
mendapat tantangan keras dari golongan tradisional Islam yaitu aliran
Asy’ariyah dan Aliran Maturidiyah.
E.
Sumber-Sumber Ilmu Kalam
Pembahasan ilmu
kalam selalu berdasarkan/bersumber pada dua dalil yaitu dalil naqli(al-qur’an
dan hadits) dan dalil aqli (dalil fikiran) . Sebagai sumber Ilmu Kalam,
Al-qur;an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan,
diantaranya adalah
1. Q. S.
Al-Ikhlas(112):3-4. ayat ini menunjukkan bahwa tuhan tidak beranak dan tidak
diperanakkan, serta tidak satupun di dunia ini yang tampak sekutu (sejajar)
dengan-Nya.
2. Q. S.
Asy-Syura(42):7. ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak menyerupai apapun di
dunia ini. Ia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
3.
Al-Furqan(25):59. ayat ini menunjukkan bahwa tuhan Yang Maha Penyayang bertahta
diatas Arsy. Ia pencipta langit, bumi, dan semua yang ada diantara keduanya.
4. Q. S.
Al-Fath. (48):10. ayat ini menunjukkan Tuhan mempunyai tangan yang selalu
berada diatas tangan-tangan orang yang melakukan sesuatu selama mereka berpegang
teguh dengan janji Allah.
5. Q. S.
Thaha(20):39. ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai mata yang selalu
digunakan untuk mengawasi seluruh gerak , termasuk gerakan hati makhluknya.
6. Q. S.
Ar-Rahman(55):27. ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai wajah yang tidak
akan rusak selama-lamanya.
7. Q. S.
An-Nisa’(4)125. ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan menurunkan aturan berupa agama
. seseorang dikatakan telah melaksanakan aturan agama apabila melaksanakannya
dengan ikhlas karena Allah.
F. Faktor-faktor
Timbulnya Ilmu Kalam
1. Faktor dari
dalam(intern) :
a. Sebagian
orang musyrik ada yang mentuhankan bintang-bintang sebagai sekutu Allah. hal
ini ditolak dengan firman Allah surat Al-An’am ayat 76-78.
b. Ada yang
mentuhan kan Nabi Isa as. Hal ini ditolak dengan firman Allah surat Al-Maidah
ayat 116.
c. Orang-orang
yang menyembah berhala. Hal ini ditolak dengan firman Allah surat al-an’am ayat
74.
d. Golongan
yang tidak percaya akan kerasulan nabi(nabi Muhammad saw. ) dan tidak percaya
akan kehidupan akhirat. hal ini ditolak dengan firman Allah surat al-Ambiya’
ayat 104.
e. Golongan
orang-orang yang mengatakan semua yang terjadi di dunia ini adalah perbuatan
Tuhan semuanya dan Soal politik (Khilafah) pemimpin negara. yang dimulai ketika
Rasulullah meninggal dunia serta peristiwa terbunuhnya usman dimana antara
golongan yang satu dengan yang lain saling mengkafirkan dan menganggap
golongannya yang paling benar.
2. Sebab dari
luar (ekstern) yaitu:
a. Danyak
diantara pemeluk-pemeluk Islam yang mula-mula beragam yahudi, masehi dan
lain-lain, setelah fikiran mereka tenang dan sudah memegang teguh Islam ,
mereka mulai mengingat-ingat agama mereka yang dulu dan dimasukkannya dalam
ajaran-ajaran Islam.
b. Golongan
Islam yang dulu, terutama golongan mu’tazilah memusatkan perhatiannya untuk
penyiaran agama Islam dan membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi Islam.
mereka tidak akan bisa menghadapi lawan-lawanya kalau mereka sendiri tidak
mengetahui pendapat-pendapat lawan-lawannya beserta dalil-dalilnya. sehingga
kaum muslimin memakai filsafat untuk menghadapi musuh-musuhnya.
c. Para
mutakallimin ingin mrngimbangi lawan-lawanya yang menggunakan filsafat , dengan
mempelajari logika dan filsafat dari segi ketuhanan.
1. Pengertian
Aqidah Ilmu kalam adalah artinya ilmu yang mempelajari ikatan/keyakinan
seseorang tentang masalah ketuhanan dengan menggunakan dalil-dalil fikiran dan
disertai alasan-alasan yang rasional. Nama-nama ilmu kalam yaitu ilmu
ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh al-akbar dan teologi Islam. dan Ruang lingkupnya
adalah tentang mengesakan tuhan yang diperkuat dengan-dengan dalil-dalil
rasional agar terhindar dari aqiah-aqidah yang menyimpang.
2. Sejarah
munculnya ilmu kalam adalah ketika Rasulullah meninggal dunia dan peristiwa
terbunuhnya usman diman antara golongan yang satu dengan yang lain saling
mengkafirkan dan menganggap golongannya yang paling benar. dan sumber-sunber
ilmu kalam adalah dalil naqli(al-qur’an dan hadits) dan dalil aqli (dalil
fikiran)
3. Faktor
timbulnya ilmu kalam ada dua yaitu faktor intern dan ekstern.
4. Hubungan
ilmu kalam dengan ilmu keIslaman lainnya(filsafat dan tasawwuf mempunyai
persamaan dan perbedaan.
E.Pengertian Imu Tauhid
Ditinjau
dari sudut bahasa (etimologi ) ,kata tauhid adalah merupakan bentuk kata
mashdar dari asal kata kerja lampau yaitu : wahhada yuwahhidu wahdah yang
memiliki arti mengesakan atau menunggalkan . kemudian ditegaskan oleh ibnu
khaldun dalam kitabnya muqaddimah bahwa kata tauhid mengandung makna keesaan
tuhan. maka dari pengertian ithimologi tersebut dapat diketahui
bahwa tauhid mengandung makna meyakinkan (mengi’tikadkan ) bahwa allah adalah
satu tidak ad syrikat bagi-nya
Ditinjau dari sudut istilah ( terminologi ) , telah dipahami bersama bahwa
setiap cabang ilmu pengetahuan itu telah mempunyai obyek dan tujuan tertentu
.karena itu setiap cabang ilmu pengetahuan juga masing –masing mempunyai
batasan – batasan tertentu pula . demi batasan-batasan tersebut pengaruhnya adalah
sangat besar bagi para ilmuan dan cendikiawan didalam membahas, mengkaji , dan
menelaah obek garapan dari suatu cabang ilmu pengatahuan .
Demikian juga
halnya pada kajian ilmu tauhid yang telah di ta’rifkan oleh para ahli sebagai
berikut :
a. syekh muhamad
abduh mengatakan bahwa :
ilmu tauhid
adalah ilmu yang membahas tentang wujud allah dan sifat sifat yang wajib ada
pada-nya ,dan sifat yang boleh ada padanya dan sifat yang tidak harus ada
pada-nya ( mustahi ) , ia juga membahas tentang para rasul untuk menegaskan
tugas risalahnya , sifat sifat yang wajib ada padanya yang boleh ada padanya (
jaiz ) dan yang tidak ada padanya ( mustahil )
b. syekh husain
affandi al-jisral-tharablusymenta ’rifkan sebagai berikut :
ilmu tauhid
ialah ilmu yang membahas atau membicarakan bagaimana menetapkan aqidah ( agama
islam ) dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan
dari kedua ilmu
ta’rif ilmu tauhid tersebut itu dapat lah diambil suatu pengertian bahwa pada
ta’rif pertama ( syekh muhamad abduh ) lebih menitik beratkan pada objek formal
ilmu tauhid yakni pembahasan tentang wuhud allah dengan segala sifat dan
perbuatannya serta membahas tentang para rasulnya , sifat-sifat dengan segala
perbuatannya .sedangkan pada ta’rif kedua ( sekh husain al-jisr) menekankan
pada metode pembahasannya yakni dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan
, dan yang dimaksud disini adalah dalil naqli maupun dalil aqli.dengan demikian
ilmu tauhid adalah salah satu cabang ilmu study keislaman yang lebih memfokuskan
pada pembahasan wujud allah dengan segala sifat nya serta tentang para rasul
nya , sifat – sifat dan segala perbuatannya dengan berbagai pendekatan .
C.Objek
Pembahasan Ilmu Tauhid
Obyek pembahasan atau yang menjadi lapangan bahasan ilmu tauhid pada garis
besarnya dibagi pada tiga bagian utama yaitu :
- tauhid ilahiyah (ketuhanan) yaitu bagian ilmu tauhid yang membahas masalah ketuhanan , hal ini terdiri dari :
- tauhid uluhiyyah yaitu membahas tentang keesaan allah dalam dzat –nya tidak terdiri dari beberapa unsur atau oknum , dia (allah) sebagai dzat yang wajib disembah dan dipuja dengan ikhlas ,semua pengabdian hambanya semata-mata hanya untuknya seperti berdoa dan lain-lain sebagai mana yang dinyatakan dalam firman allah swt dalam surat al-ikhlas ayat 1- 4
- tauhid rububiyah , yaitu pembahasan tentang allah sebagai arrabu yaitu esa dalam penciptaannya pemeliharaan dan pengaturan semua makluhnya sebagai firman allah yang menjelaskan siapakah yang memberi rezeki pada manusia dalam surat yunus ayat 31
- tauhid dzat , sifat – sifat dan nama – nama nya yaitu pembahasan tentang sifat sifat dan nama-nama yang disebut sendiri oleh allah dan rasulnya yang tidak sama dengan makluhnya sifat dan nama-nmanya adalah agung dan sempurna kita tidak boleh memberi nama dan sifat yang dapat mengurangi keagungan dan kesempurnaan nya atau menyusuaikan nama-nama dan sifat sifat itu dengan yang lain seperti membagaimanakan , menggambarkan dan lain-lain .sebagaiman firman allah dalam surat al-a’raaf ayat 180 .
- tauhid nubuwwah ( kenabian ) yaitu bagian ilmu tauhid yang membahas masalah kenabian ,kedudukan dan peranan serta sifat sifat dan keistimewaannya , sebagaimana firman allah dalam surat an-nahl ayat 43.
D.Dasar-dasar
Ilmu Tauhid
Syekh husain
al-jisr menjelaskan bahwa didalam membahas ilmu tauhid mempergunakan
dalil-dalil yang meyakinkan yakni dalil naqli dan aqli . dalil naqli adalah
pengetahuan tentang masalah – masalah agama yang diambil dari alquran dan hadis
yang shaheh . dengan dalil naqli tersebut diketahui keterangan – keterangan
tentang tuhan dan segala sifat dan perbuatannya serta menunjukan bahwa segala
makhluh berada dalm lingkungan hukum alam ( sunnah allah ) yang tidak berubah
dan bertukar , sebagaimana tersebut dalam firman allah surat al-fath ayat 23.
Jadi , sifat
suatu dalil naqli adalah sebagai pembuktian suatu dalil , dan merupakan akhir
dari pembahasan yang penjang sesuai dengan yang ditunjuk oleh dalil , sebagai
contoh pembuktian surat al-baqarah ayat 225 .
Adapun dalail
naqli adalah pengetahuan yang didapatkan dari keputusan akal yang sehat
berdasarkan cara berfikir yang telah ditentukan oleh ilmu pengetahuan , sifat
dalil ini adalah sebagai sarana penyimpulan keterangan suatu peristiwa ,
bertolak dari beberapa peristiwa nyata kemudian diambil satu atau lebih
kesimpulan yang benar , sebagai contoh adanya teori gerak , bahwasanya setiap
makluh merupakan kumpulan dari sejumlah gerakan sebagai tanda kehidupannya
dengan gerakan awal dan gerakan awal itu pasti ada penggeraknya , yaitu tuhan
allah SWT .
E.Fungsi Ilmu
Tauhid dalam Bidang Ilmu dan Amalan Islam
Berdasarkan
pada pengertian dan kedudukan ilmu tauhid yang mendasari semua keilmuan dan
amalan dalam islam , maka ilmu tauhid berfungsi dalam ( 2 ) bidang yang salin
terjalin antara yang satu bidang dengan yang lainnya yaitu :
- Dalam Bidang I’tiqoyah
- ilmu tauhid berfungsi memberikan dasar dan landasan mental ( basic mentalty ) yang kuat bagi keimanan seorang muslim terhadap keesaan tuhan sebagai satu-satu nya sesembahan dalam ibadah ( tauhid uluhiyah )
- memberikan penerangan yang bersifat dakwah terhadap orang-orang non muslim untuk diajak beriman secara tauhid yang tidak bercampur dengan kemusrikan dengan penjelasan yang baik dan bijaksana , baik dalam artian menolak terhadap semua ajaran ketuhanan yang salah diinterpretasikan maupun bersifat operatif terhadap pemahaman yang bersifat merusak kemurnian tauhid .
- Dalam Bidang Ijtihad
Dalam bidang
ini ilmu tauhid berfungsi :
- menjelaskan dan membahas obyek ilmu tauhid secara ilmiah , dengan berdasarkan dalil naqli yang shahih dan dikuatkan dengan dalil aqli yang tidak bertentangan / menyimpang dari ajaran islam itu sendiri
- melengkapi dasar dasar / landasan ilmiah bagi keimanan orang-orang islam yang sekaligus berarti mempersenjatai mereka dengan dalil dalil ilmiyah . dengan demikian agar orang orang islam memiliki kekebalan dan kemampuan terhadap unsur unsur yang akan menggoyahkan keimanan mereka dalam bidang i’tiqad
PENUTUP
A.Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Ilmu Kalam adalah suatu ilmu yang
membahas tentang akidah dengan dalil-dalil aqliyah (rasional ilmiah) dan
sebagai tameng terhadap segala tantangan dari para penentang dan sejarah dalam
pendeklarasian ilmu kalam tidak luput dari sejarah perpecahan prinsip teologi
umat islam yang masih ketika itu dipicu persoalan politik dan kedangkalan
ukhuwah dalam prilaku perebutan singgasana kekuasaan dan ilmu kalam tidak
lepas dari ilmu tauhid , ilmu tauhid adalah salah satu cabang ilmu
study keislaman yang lebih memfokuskan pada pembahasan wujud allah dengan
segala sifat nya serta tentang para rasul nya , sifat – sifat dan segala
perbuatannya dengan berbagai pendekatan .
Daftar
Pustaka
·
Rozak
abdul , rosihan anwar ,ilmu kalam untuk uin , stain , ptais , bandung ,cv
pustaka setia ,2009
·
Mulyono
dan bashori , study ilmu tauhid ,malang , uin maliki press ,2010
·
[Musthafa
Abd Al-Raziq, Tamhid li Tarikh al-falasafah al-islamiyah, Lajnah wa
at-Ta’lif wa at-Tarjamah wa an-Nasyr, 1959, h. 268.[4]bid, h. 265
·
Ahmad Hanafi,Theologi Islam ( Ilmu Kalam), Jakarta:
Bulan Bintang, 1974, h. 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar